BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 90 persen warga di Kabupaten Sukamara sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sukamara, Gusti Usman Effendi mengatakan, dari jumlah 42.385 jiwa yang wajib KTP, baru 35.904 jiwa yang telah melakukan perekaman e-KTP.
"Sedangkan yang sudah cetak e-KTP ada sekitar 34.014 jiwa," kata Gusti Usman Effendi, Senin (23/10/2017).
Menurut Gusti, masyarakat yang belum melakukan rekam e-KTP ada sekitar 6.481 jiwa dan yang sudah melakukan rekam namun belum cetak ada 1.890 jiwa.
"Jumlah ini adalah hasil rekap bulan September 2017, kita berharap masyarakat yang belum melakukan rekam e-KTP bisa segera, mengingat pelayanan kita berikan mudah dan cepat," ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya persedian blangko yang cukup banyak, maka pelayanan yang diberikan akan terus berjalan lancar, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir tidak bisa cetak KTP. (NORHASANAH/B-5)








