BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sukamara menempatkan sebuah mesin cetak e-KTP di Kecamatan Balai Riam untuk mempermudah pelayanan kependudukan di wilayah setempat dan Kecamatan Permata Kecubung.

"Karena jarak tempuh untuk sampai ke dinas cukup jauh, maka kita tempatkan satu server di Balai Riam," kata Kepala Dinas Dukcapil-KB Sukamara, Gusti Usman Effendi, Senin (23/10/2017).

Menurut Gusti, dengan adanat satu server di Balai Riam, maka masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh hanya untuk melakukan pencetakan dan perubahan status pada e-KTP, terlebih beberapa kondisi jalan yang masih belum begitu baik.

"Kita berharap ini bisa membantu masyarakat, dan warga yang belum melakukan perekaman bisa melakukannya, karena tidak perlu pergi jauh hingga ke Sukamara," ujarnya.

Di katakannya, dari dua kecamatan tersebut sebanyak 10.045 jiwa yang wajib e-KTP, di mana hingga bulan September 2017 sudah 9.151 jiwa yang sudah melakukan rekam e-KTP. (NORHASANAH/B-5)