BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perdebatan panas terjadi antara Rahmadi G Lentam dan Vera seusai persidangan empat aparatur sipil negara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa (2/10/2017).
Rahmadi G Lentam merupakan pengacara empat ASN yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan dan penyerobotan lahan Balai Benih Pertanian di Gang Rambutan, Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Senin (23/10/2017).
Sedangkan Vera adalah reporter TVRI pusat yang sengaja datang ke Pangkalan Bun bersama beberapa wartawan lain seperti ANTV dan media online Breakingnews. com untuk meliput persidangan perkara tersebut.
Seusai persidangan, Rahmadi sempat mengatakan akan menyomasi TVRI terkait berita persidangan yang dianggap menyudutkan kliennya.
Saat hal tersebut ditanyakan oleh Vera kepada Rahmadi, sontak terjadi perdebatan panas antara keduanya.
"Kenapa Anda malah mengintimidasi saya. Tugas kami adalah bertanya. Bila Anda keberatan untuk menjawab tidak apa-apa tapi jangan mengeluarkan kalimat yang mengintimidasi," ujar Vera.
Mendengar kalimat itu, Rahmadi kemudian memberikan jawaban yang tidak kalah panas. "Kalau kamu mau bertanya enggak usah seperti menginterogasi saya," cetus Rahmadi dengan nada keras.
Perdebatan yang terjadi dari dalam ruang tunggu hingga ke area parkir Pengadilan Negeri itupun karuan menjadi perhatian masyarakat yang kebetulan berada di tempat itu.
Setelah hampir 30 menit perdebatan panas terjadi, beberapa anggota Sabara Polres Kobar yang kebetulan berjaga di lokasi datang dan memisahkan mereka. (WAHYU KRIDA/B-3)








