BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Kabupaten Kapuas bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online di Kantor Pos. Hal itu disampaikan oleh Sekda Kapuas Rianova pada saat rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan daerah triwulan III tahun anggaran 2017 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (23/10/2017).
Ia menjelaskan pembayaran PBB secara online ini ditandai dengan penandatangan kerja sama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah dan Kepala Kantor Pos Palangka Raya Iskandar.
“Dengan rapat ini kita dapat mengetahui masalah yang terjadi di lapangan dan dapat bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat. Salah satunya dengan pembayaran PBB secara online ini,” ungkap Rianova.
Ia melanjutkan setelah penandatanganan kerjasama ini, harus diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat soal pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah. "Saya meminta kepada seluruh SOPD agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas serta dalam pencapaian target yang sudah ditentukan," tegas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Bisa Dilakukan Secara Online
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
5 BPK di Kapuas Bakal Terima Bantuan Peralatan Pemadam
Sampah Liar Muncul Lagi Usai Penyegelan, Ini Respons Kadis LHK Kapuas
Sudah Disegel, Sampah Liar di Jalan Keruing Kapuas Masih Bermunculan
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Kapuas Minta Dukungan Anggaran Provinsi Lebih Proporsional untuk Jalan, Pertanian dan Kesehatan
3.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…






