BORNEONEWS, Sampit - Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua mengungkapkan bahwa saat ini potensi korupsi sudah merambah ke desa-desa.
"Saat ini desa sudah memegang dana ADD yang cukup besar, sehingga sangat berpotensi untuk disalahgunakan hingga terjadinya korupsi," ujar Maruli, Senin (23/10/2017).
Rawannya korupsi di desa terjadi karena SDM di aparatur desa dinilai masih sangat rendah. Sehingga harus diberikan pengarahan dan pembelajaran bagaiamana bisa mengelola dana dengan baik dan benar.
Dan itu, imbuh Maruli, tidak hanya dialami oleh aparatur desa saja, namun pemerintah kota juga memiliki SDM yang sangat terbatas. Sehingga sangat menimbulkan kerawanan terjadinya tindakan korupsi tersebut.
"Ini merupakan PR bagi pemerintah daerah untuk membina aparatur desa dengan baik. Terutama dalam permasalahan anggaran. Hal itu dilakukan agar tidak adanya kesalahan yang berujung pada tindakan korupsi," terang Maruli.
Hal itu dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi kades yang masuk penjara akibat berurusan dengan hukum karena permasalahan pengelolaan dana desa. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








