BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kapuas I Made Sumartha melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Bambang mengimbau kepada pengendara yang melintasi Jembatan Pulau Telo untuk lebih berhati-hati karena rehab Jembatan sudah dimulai. Bambang menegaskan ambang batas tonase maksimum sudah ditetapkan yakni 10 ton.

"Terutama untuk beban angkutan tonase maksimum beratnya 10 ton, tidak boleh lebih dari itu. Kalau lebih kami tidak perbolehkan untuk melintasi jembatan. Jadi kami harapkan untuk angkutan yang beratnya lebih dari 10 ton untuk mencari alternatif jalan lain," ungkap Bambang kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Sebelumnya, Jembatan Pulau Telo akan diperbaiki pada bagian lantai atau jalannya, karena kondisinya sudah mulai rusak. "Perbaikannya mulai besok, tanggal 25 Oktober," kata Bambang.

Menurut Bambang, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak jembatan timbang untuk melakukan pembatasan berat tonase. "Jadi sebelum melintas ada pembongkaran barang, untuk mengecek berapa beratnya," terangnya.

Khusus untuk yang melintas dari arah Palangkaraya - Kuala Kapuas, pihak Dishub akan membawa timbangan portable. "Jadi akan ditimbang langsung sebelum melintas," pungkasnya. (HAMDI/B-8)