BORNEONEWS, Muara Teweh – Seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Barito Utara diminta memperhatikan masyarakat sekitar wilayah perizinannya. Saran ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Acep Tion. 

Menurutnya perhatian perusahaan bisa dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk ikut bekerja, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton.

Bisa juha dengan menyalurkan community devwlopment (CD) dan corporate social responsibility (CSR), sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap desa dan masyarakat.

Acep menyambut baik adanya perusahaan yang menanamkan investasinya di wilayahnya, namun dalam berinvestasi harus memperhatikan masyarakat sekitar sehingga tidak menimbulkan konflik maupun kecemburuan sosial. (RAMADHANI/B-6)