BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat cukup besar. Oleh karena itu, para kepala desa (kades) diingatkan untuk berhati-hati dalam penggunaannya dan jangan sampai tersandung kasus hukum.
"Para Kepala Desa jangan sampai tersandung kasus Dana Desa, karena tahun 2018 anggaran Dana Desa se Kalteng mencapai 1,4 triliun rupiah," kata Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Hardi Rampai, di Aula Bappeda, Kabupaten Kotawaringi Barat, Selasa (24/10/2017).
Untuk itu, pihaknya bersama institusi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan BPKP secara kontinyu melakukan sosialisasi kepada para Kades.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa se Kalimantan Tengah zona satu Kalteng di Aula Bappeda, Kotawaringin Barat, dan diikuti oleh ratusan kepala desa yang terdiri dari 85 Kades dari Kabupaten Lamandau, 81 Kepala Desa dari Kotawaringin Barat dan 29 Kades dari Kabupaten Sukamara.
"Sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan agar para Kades dalam menggunakan Dana Desa harus sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Dana Desa ini untuk kesejahteraan masyarakat sehingga penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, dan penggunaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa saat ini posisi jabatan sebagai Kades menjadi rebutan, bahkan dalam pemilihan kepala desa sudah seperti pemilihan kepala daerah dan kades terpilih dilantik oleh bupati atau camat, sehingga para kades harus menjawab kepercayaan yang diberikan dan berani mempertanggungjawabkan dana desa yang digelontorkan ke desa mereka. (KOKO SULISTYO/B-8)
Dana Desa Besar, Kades Diingatkan Jangan Tersandung Kasus
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







