BORNEONEWS, Sampit - Sedikitnya tiga penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) diturunkan mengecek kegiatan di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, yang menggunakan dana desa.
Kejaksaan turun pada Rabu (25/10/2017) pagi, di mana rombongan itu turun dengan menggunakan sepeda motor menyeberang dari Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang. Mengingat letak desa Batuah berada di wilayah seberang.
"Mau turun ke Desa Batuah, terkait kasus dana desa yang diselidiki kami ini," kata salah seorang jaksa, saat dibincangi Borneonews.co.id.
Jaksa yang diturunkan ke lokasi yakni jaksa senior di Kejari Kotim, Budi Sulistyo, jaksa Lilik Haryadi yang merupakan jaksa di bagian pidana khusus Kejari Kotim, serta jaksa Bruriyanto Sukahar jaksa Intelijen pada Kejari Kotim.
Penggunaan dana desa Batuah di Kejari Kotim sejak beberapa bulan terakhir ini terus digenjot pihak Kejaksaan, bahkan sejumlah saksi mulai dari masyarakat setempat, aparatur desa, DPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kotim sudah dipanggil jaksa.
Untuk terus memastikan apakah kasus itu bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk mengecek kegiatan dana desa tersebut. (NACO/B-5)
Kejaksaan Turunkan Tiga Penyidik Cek Kegiatan Dana Desa di Batuah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







