BORNEONEWS, Sukamara - Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Sukamara akan dilaksanakan pada 15 November 2017 mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, Banjarnahor mengatakan, karena seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades telah selesai, termasuk pemungutan suara ulang di Desa Sungai baru telah terlaksana dengan lancar, maka pihaknya tinggal mempersiapkan pelantkkan.
"Semua berita acara pemungutan suara sudah ditandatangani, artinya untuk tahapan pencoblosan telah selesai," kata Banjarnahor, Rabu (25/10/2017).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu berita acara yang disampaikan Panitia Pilkades Desa kepada Pantia Pilkades Kabupaten, dan apabila telah disampaikan maka proses pelantikan bisa disiapkan.
"Sebagai panitia tingkat kabupaten, kita hanya mempersiapkan untuk mendukung Pilkades serentak, sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh panitia tingkat desa," ujarnya.
Lanjut Banjar, panitia tingkat kabupaten hanya bertugad mencetak surat suara dan memantau pelaksanaan dilapangan, sedangkan untuk penetapan daftar pemilih hingga pemungutan suara dilaksanakan oleh panitia ditingkat desa. (NORHASANAH/B-5)








