BORNEONEWS, Palangka Raya – Untuk mengantisipasi agar telepon seluler tidak masuk ke dalam lembaga permasyarakatan (Lapas), Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Priyarso mengatakan setiap sepekan sekali rutin melakukan pengecekani terhadap para napi.

“Aturannya sudah jelas dilarang membawa telepon selluler. Nah untuk mengantisipasinya kita rutin melakukan pemeriksaan seminggu sekali,” kata Priyarso, Selasa (24/10/2017).

Dia menuturkan, jumlah petugasyang ada juga menjadi keterbatasan mereka untuk bisa mengecek seluruh blok disetiap kegiatan. Priyarso yakin para narapidana sudah berpikir dewasa.

Namun jika suatu saat ada indikasi napi mengendailan peredaran gelap narkoba berdasarkan pengakuan pengedar yang ditangkap, Priyarso mempersilahkan instansi terkait untuk melakukan pengembangan.

“Kita welcome dan terbuka. Silahkan.Kalau ada hasil pengembangan ayo kita geledah dan tolong yang diluar (pengedardi luar) juga ditindak supaya tidak merajalela,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)