BORNEONEWS, Muara Teweh – Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Tengah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Koordinator Bidang Pencegahan, Hery Nurudin dan Ramdani menyambangi beberapa kantor dinas pelayanan publik serta unit pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Barito Utara, Rabu (25/10/2017).
Dinas yang dilakukan investigasi, monitoring dan evaluasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Barito Utara.
“Kita telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait rencana aksi program pencegahan yang telah dibuat kepala daerah beserta jajarannya. Jadi ini adalah tindak lanjut dari program KPK dengan melakukan ivestigasi terhadap program igoverment pemerintah daerah,” ujar Hery.
Disampaikan, pada 3 Agustus 2017, KPK beserta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapat koordinasi dan suvervisi program pencegahan korupsi yang dihadiri seluruh kepala daerah dan DPRD yang disaksikan kepala kejaksaan tinggi, Kapolda serta kepala perwakilan BPKP Kalimantan Tengah juga hadir pimpinan KPK Saut Sitomorang.
“Jadi pada hari ini kami melihat progres dari rencana tersebut untuk Kabupaten Barito Utara, terutama apa yang sudah dicapai dari target-target. Karena KPK akan melakukan pendampingan dari Agustus 2017 hingga akhir 2018,” terangnya.
Yang paling penting, kata Hery, adalah komitmen kepala daerah beserta DPRD serta kontrol dari masyarakat dalam pengelolaan APBD agar sesuai kebutuhan masyarakat dengan proses transparansi.“Kami minta masyarakat untuk dapat mengontrol ini,dan pimpinan KPK berpesan kita untuk melakukan pendampingan sampai akhir 2018. Selama itu kami akan mengindentifikasi dan melihat kesungguhan dari daerah untuk melakukan perbaikan, kalau kemudian tidak ada progres yang berarti atau kesungguhan kemungkinan akan ditinggalkan dan tim penindakan yang akan masuk,” tegasnya.(RAMADHANI/B-6)








