BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengingatkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunung Mas supaya benar-benar memperhatikan pengelolaaan parkir di wilayah tersebut, terutama di Kuala Kurun.
Hal itu agar pengelolaan parkir sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati yang telah ditetapkan. "Dari DPRD terus mendorong supaya pengelolaan parkir bisa lebih baik lagi. Terkait hal itu, dinas terkait harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap pengelola parkir yang telah ditunjuk ataupun juru parkir di lapangan," ujar Polie.
Politisi Partai Hanura itu mengingatkan, supaya Dishub benar-benar memperhatikan kegiatan juru parkir di lapangan. Misalnya, harus menggunakan atribut juru parkir, kawasan yang bisa dikenakan tarif parkir dan memberikan karcis kepada masyarakat setelah membayar parkir. "Disamping itu, pungutan parkir juga harus sesuai aturan. Bila lebih dari yang tetcantum di perda, berarti pungutan liar," tegas Polie.
Polie menegaskan, bila Dishub menemukan ada pengelola parkir yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Hal itu supaya pengelolaan parkir di Kabupaten Gumas kedepan bisa lebih baik lagi. (EPRA SENTOSA/B-2)
Dishub Harus Benar-Benar Memperhatikan Pengelolaan Parkir di Gumas
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







