BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Oka Ariawan mengajak masyarakat untuk menggunalan hak pilihnya dalam Pilkada 2018 yang akan datang. Sebab, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya masyarakat menggunkan hak pilihnya. Aksi Golongan Putih (Golput) dalam pemilihan umum justru akan merugikan diri sendiri.
“Sedangkan masa jabatan pemimpin daerah tidaklah sebentar, karena berdasarkan perundang-undangan kepala daerah akan menjabat paling tidak selama lima tahun,” ungkap Oka kepada sejumlah awak media, Kamis (26/10/2017).
Ia melanjutkan, melalui kesadaran berpartisipasi aktif menyalurkan hak suaranya dengan berhadir di TPS-TPS setempat secara tidaklangsung akan membantu membangun daerah. Masyarakat turut andil dalam menentukan arah kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan.
“Untuk itu momen pemilukada 2018 nanti harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam Pemilukada, maka semakin menjamin kualitas pemilihan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu dia juga berpesan agar masyarakat terus memelihara dan meningkatkan situasi daerah yang kondusif. "Sehingga akan memberikan kontribusi penting, baik dalam mendukung lancar suksesnya pemilukada maupun pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan," pungkasnya. (HAMDI/B-8)







