BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) memerlukan armada baru. Pasalnya, kendaraan roda empat yang ada saat ini kondisinya sudah tidak layak karena termakan usia.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Yunabut saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2017). "Kami memang memiliki kendaraan operasional, roda empat, tapi sudah termakan usia, perlu pengadaan baru," kata Yunabut.

Ia melanjutkan satu hal yang paling kentara yakni kecepatan kendaraan operasional itu sudah jauh menurun, Hal ini tentu sangat merepotkan, terutama untuk pemadam kebakaran yang dituntut sigap dan cepat dengan rata-rata kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai seperti itu.

"Pemadam kebakaran harus cepat sampai di tempat kejadian, tetapi kalau kondisi kendaran tidak memungkinkan dipacu cepat, oleh karena itu harus diganti," tegas dia.

Menurut Yunabut, pihaknya perlu dua unit kendaraan roda empat, satu untuk dalmas satpol pp, satu untuk damkar. Untuk Satpol PP perlu kendaraan besar yang sekali angkut bisa muat banyak orang. Sedangkan damkar kita perlu kendaran baru yang cepat. "Untuk Damkar itu mobilnya saja, kalau fasilitas pemadam kebakaran lain sih masih bagus," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)