BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, M Saleh mengatakan, tugas pertama yang dilakukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah melakukan verifikasi faktual untuk calon perseorangan.

"Setelah terpilih dan dilantik, mereka akan menghadapi proses verifikasi faktual untuk calon perseorangan, jika ada (calonnya)." kata Saleh, Kamis (26/10/2017).

Kemudian, petugas PPK akan mulai melakukan pemutakhiran data daftar pemilih dan persiapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. "Akan dilanjutkan tahapan-tahapan sesuai dengan proses pilkada." jelas Saleh.

Sementara itu, dia berharap, seleksi anggota PPK dapat menghasilkan anggota yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai fungsinya.

"Peserta harus memahami tata kerja sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Kemudian juga harus memahami tata cara pencalonan," tegas Saleh. (NORHASANAH/B-11)