BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara meminta pemkab mengawasi pengelolaan BUMDes.
"Keberadaan BUMDes harus diawasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa," kata Agus, Kamis (26/10/2017).
Menurutnya, pengelolaan BUMDes mesti hati-hati dan harus melibatkan orang yang mumpuni dalam melaksanakan strategi pengembangan usaha yang dijalankan.
Apabila tidak sesuai, maka BUMDes terancam tidak jalan. Sehingga, pada akhinya modal yang bersumber dari APBDes itu tidak bisa dibayarkan.
"Itulah yang dikhawatirkan jangan sampai terjadi, karena bisa saja merugikan negara. Prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam pengunaan dana desa untuk kegiatan usaha adalah hal yang mutlak dan harus dilakukan," tegasnya.
Jangan sampai usaha yang dibentuk itu gulung tikar. Dan setiap desa yang akan membentuk BUMDes harus matang dalam perencanaannya. Salah satunya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar. (NACO/B-11)
Badan Usaha Milik Desa Harus Diawasi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







