BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Mugeni mewakili Gubernur menanggapi pemandangan umum (Pandum) fraksi DPRD Kalteng, Senin (30/10/2017). Dalam Paripurna ke-5 masa sidang III itu, hanya dihadiri 25 orang dari total 45 wakil rakyat di gedung DPRD Kalteng.
Tanggapan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng ini, sebagai jawaban atas beberapa pertanyaan yang diajukan pada paripurna pada Selasa (24/10/2016) lalu, yang saat itu beragenda Pandum Enam Fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan Pemprov Kalteng. Enam fraksi yang menyampaikan Pandum, menyetujui empat Raperda yang diajukan, untuk dibahas lebih lanjut.
Empat Raperda itu adalah masing-masing tentang Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Perizinan Tertentu, dan Raperda tentang Perubahan Perda Kalteng nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. "Optimalisasi pendapatan dan pelayanan akan bisa dioptimalkan dengan tiga Raperda mengenai retribusi tersebut. Meningkatkan pendapatan daerah maka pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat," jelas Mugeni menjawab pertanyaan sejumlah fraksi.
Namun untuk tujuan tersebut, lanjut Mugeni, diperlukan perbaikan sistem manajemen keuangan daerah supaya lebih baik. Dengan dilaksanakannya Raperda ini nantinya, adalah bagian dari upaya menuju tujuan Kalteng Berkah.
Mengenai Perubahan Raperda Susunan Perangkat Daerah, Mugeni sepakat perangkat organisasi yang dibentuk harus dilakukan re-evaluasi untuk mendukung kinerja pemerintah daerah. (ROZIQIN/B-2)
Plt Sekda Tanggapi Pandum Dewan atas Empat Reperda
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







