BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Abid Gunawan, mengatakan bahwa restorasi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau di Danau Burung mencakup lahan seluas 1.600 hektare.

"Dalam melaksanakan kegiatan ini kita (BKSDA) tidak bisa bekerja sendiri, tentunya perlu ada dukungan dari pihak lain seperti pemerintah daerah," ungkapnya, Senin (30/10/2017).

Menurut Abid, restorasi hutan dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, termasuk masyarakat dengan cara tidak membakar hutan dan lahan.

"Kita berharap restorasi ini bisa berjalan baik hingga 2019 mendatang, agar pola yang kita lakukan dalam mengembalikan fungsi hutan bisa terlaksana sesuai harapan," tuturnya.

Abid mengingatkan, hal terpenting dalam menjaga hutan agar terus berfungsi dengan baik ialah melakukann pencegahan kebakaran lahan secara dini.

"Upaya pencegahan ini adalah yang paling mendasar untuk dilakukan, dan upaya yang dilakukan oleh semua pihak atau stakeholder saat ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya. (NORHASANAH/B-3)