BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil rakyat dari Dapil IV Kabupaten Kapuas, Berinto hadiri agenda penandatanganan rekomendasi persetujuan DOB (Daerah Otonomi Baru) Kapuas Ngaju dari DPRD Provinsi melalui rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalteng.

"Penandatanganan rekomendasi persetujuan dari Lembaga terhormat DPRD Provinsi Kalteng dilakukan kemarin melalui paripurna," ucap Berinto melalui via telepon, Senin (30/10/2017).

Ia menghadiri agenda tersebut atas nama DPRD Kabupaten Kapuas dan masyarakat Kapuas Ngaju (Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kapuas Hulu). "Ini merupakan beban moril yang diamanatkan masyarakat Dapil IV, yang menginginkan adanya DOB," kata Berinto.

Setelah agenda tersebut, proses selanjutnya untuk pelancaran DOB yakni DPRD Provinsi meneruskan kepada Gubernur Kalteng, dan kemudian ditunjukan kepada Pemerintah pusat untuk proses selanjutnya.

Berinto berharap, DOB Kapuas ngaju bisa direalisasikan. "Selain sebagai wakil rakyat setempat saya juga merupakan asli putra daerah tersebut, sangat mengaharapkan percepatan pembangunan melalui terbentuknya DOB yaitu Kabupaten Kapuas Ngaju" tegas Berinto. (HAMDI/B-8)