BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mendukung wacana Satpol PP yang akan melakukan sidang di tempat, bagi pedagang kaki lima yang membandel.

"Ini tujuannya untuk memberi efek jera kepada PKL yang membandel. Saya rasa kami dukung sidang di tempat bagi PKL yang terjaring razia. Karena meski Satpol PP melayangkan surat peringatan sesuai prosedur, namun (biasanya) tetap diabaikan," kata Anna, Senin (30/10/2017).

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini juga meminta Pemko Palangka Raya memberi arahan kepada PKL lebih tegas terkait beberapa aturan. Salah satunya menjaga kebersihan lingkungan di wilayah berjualan.

"Sidang di tempat memberi efek jera kepada PKL yang membandel. Apalagi PKL yang terkena razia dan disidang di tempat, akan mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sebab PKL yang patuh akan peraturan, harus paham tempat jualan mana yang boleh atau tidak. Tentunya mereka bisa berjualan dengan tidak mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalan umum, jalan belokan, dan di atas parit," pungkasnya.

Anna berharap, PKL akan bisa menaati peraturan yang ada, sehingga tidak ada yang dirugikan. PKL yang baik dengan mentaati aturan dapat berjualan seperti biasa tanpa harus khawatir adanya Satpol PP. (TESTI PRISCILLA/B-11)