BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto, menyebut kaburnya dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas III Kasongan, Kabupaten Katingan, menjadi perhatian serius.

"Salah satunya bagaimana kita meningkatkan kuantitas SDM (sumber daya manusia)," kata dia, Senin (30/10/2017).

Dalam hal ini, pihaknya akan menambah jumlah sipir di setiap Lapas. "Kita sudah melakukan seleksi CPNS. Wilayah Kalteng mendapat jatah 300 orang khusus untuk sipir. Itu salah satu caranya," ungkap dia.

Agus menambahkan, mereka yang nantinya diterima sebagai sipir akan dibagi ke beberapa tempat sesuai kebutuhan. "Memang saat ini jumlah sipir belum ideal. Seharusnya antara petugas dan napi sesuai," tuturnya.

Sebelumnya, dua napi kabur dari Lapas Narkoba Kelas III Kasongan pada Minggu (29/10/2017) petang. Dua napi itu bernama Yahya Heriadi, warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Ahmad Aditama, warga Jalan Sumekto, Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sesuai vonis hakim, Yahya dihukum 5 tahun penjara. Sedangkan Aditama 6 tahun penjara. Agus Purwanto telah memerintahkan kepala Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas III Kasongan untuk mengejar dan menangkap dua narapidana itu. Pengajaran tentunya harus bekerjasama dengan aparat kepolisian. (BUDI YULIANTO/B-3)