BORNEONEWS, Palangka Raya –
Wakil Bupati Kapuas Muhajirin mengapresiasi terhadap usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju berpisah dari Kapuas, sudah disetujui pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), dan ditandatangani, Senin (30/10/2017).

Ini karena menurut Muhajirin, pengajuan pemekaran wilayah baru untuk Kabupaten Kapuas Ngaju karena didorong oleh keinginan masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Kapuas menginginkan adanya pemekaran kabupaten karena letaknya jauh. Mereka ingin daerahnya lepas dari Kapuas dan membentuk kabupaten baru yang diberi nama Kabupaten Kapuas Ngaju.

“Kita mendukung sekali, bagaimanapun juga pemekaran itu untuk mendekatkan pelayanan. Karena jauh dari ibukota kabupaten Kapuas. Itu agak tertinggal tapi karena memang medannya cukup berat dan mutar ke Palangka Raya,” terangnya, Selasa (31/10/2017).

Berdasarkan hasil kajian, aku Muhajirin, sudah memenuhi syarat. Sejumlah syarat yang telah dipenuhi Khususnya masalah administrasi wilayah yang minimal terdiri lima kecamatan yang bergabung. Yaitu Kecamatan Mandau Talawang ibu kota Sei Pinang, Kecamatan Kapuas Hulu ibu kota Sei Hanyo, Kecamatan Pasak Talawang ibu kota Jangkang, Kecamatan Kapuas Tengah ibu kota Pujon, dan Timpah ibu kota Timpah.

“Kalaupun sedang dalam masa moratorium, itu menjadi ranah pemerintah pusat. Yang penting bolanya sudah ke Jakarta. Kita hanya bersikap menunggu kebijakan itu berubah,” tandas dia.

Selama ini masyarakat wilayah hulu Kapuas cukup jauh jika ingin menuju ke pusat pelayanan publik Pemkab Kapuas. Karenanya, pemekaran kabupaten dianggap merupakan sebuah jawaban atas apirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik dari pemerintah daerah dengan jarak tempuh yang cukup dekat. (ROZIQIN/B-5)