BORNEONEWS, Palangka Raya – Pada sektor pertambangan selain dari pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Per Oktober 201, realisasi PNPB ini sudah mencapai Rp1,27 triliun. Jenis penerimaan dari PNPB ini, jelas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan tidak bisa langsung masuk ke kas daerah, tapi jatah Pemprov hanya berupa bagi hasil sebesar 16 persen.

“Jenis penerimaan PNPB sektor pertambangan di Kalteng ini berupa Iuran produksi (royalti) dan iuran tetap (land-rent). Realisasi per Oktober 2017 adalah Rp1,27 triliun. Tapi perkiraan bagi hasilnya Rp204,272 miliar,” terang dia, Rabu (1/11/2017).

Angka capaian Rp1,27 triliun per Oktober 2017 ini disumbangkan dari perolehan Iuran royalti sebesar Rp1,227 triliun dan berasal dari iuran tetap Rp49,28 miliar. (ROZIQIN/B-6)