BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mayoritas pelanggaran lalu lintas dalam hari pertama Operasi Zebra Telabang 2017 diwilayah tugas Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu ketiadaan kaca spion, tidak dipasangnya plat nomor dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengemudi mobil.
Hal tersebut disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kobar Iptu Bambang Eko disela kegiatan razia yang digelar di Jalan Diponegoro depan Mapolres Kobar Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dalam kegiatan operasi kali ini memang kita mengedepankan penindakan. Jadi pengendara yang tidak memiliki persyaratan standar berkendara yaitu memiliki SIM, STNK, tidak menggunakan helm serta menggunakan sparepart motor tidak sesuai standar keselamatan seperti menggunakan ban ukuran kecil tipis tentunya akan mendapatkan sanksi tilang," jelasnya.
Saat ditanyakan berapa jumlah sementara yang terkena tilang dalam razia hari pertama ini, menurutnya data tersebut masih belum dikumpulkan. "Karena kegiatan razia masih kita gelar. Mungkin besok baru bisa disampaikan jumlah total pelanggaran yang ditemukan hari ini," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-8)








