BORNEONEWS, Sukamara - Pembentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, terus berlanjut.

"Pembentukan dinas baru ini masih diproses oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)," kata Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Kamis (2/11/2017).

Menurut Dirman, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, mengenai pembentukan Dinas PPPA-KB.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Sukamara, Ahmad Faizi mengatakan, sebelum Raperda pembentukan dinas baru diserahkan ke anggota DPRD untuk dibahas, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Konsultasi ini memang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dewan agar nantinya saat dilakukan pembahasan tidak ada hambatan," jelasnya.

Faizin mengatakan, pembentukan dinas baru tersebut ditargetkan selesai atau terbentuk pada akhir tahun 2017.

"Sesuai arahan bupati, dua instansi tersebut harus selesai pada tahun ini juga agar pada tahun 2018 mendatang sudah bisa berjalan sesuai dengan program dan kegiatan yang disusun dan dipersiapkan," ujar Faizin. (NORHASANAH/B-2)