BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagian pengendara yang ditilang lantaran tidak mengenakan helm beralasan karena rumah mereka dekat dengan lokasi razia. Alasan ini, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo, muncul akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat yang bersangkutan.
Menggunakan helm saat berkendara sejatinya bukan karena takut dengan polisi. Bukan pula untuk menghindari razia. Tapi penggunaan helm sebagai alat pelindung kepala. Apalagi, jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Alasan dekat dengan rumah menunjukan bahwa kesadaran mereka untuk tertib lalu lintas masih kurang. Padahal maksud penggunaan helm untuk keselamatan," kata Eko Waluyo.
"Sekarang siapa yang menjamin jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Kecelakaan tidak ada yang tahu kapan dan di mana terjadi. Nah inilah yang perlu dipahami," sambungnya.
Ia juga menilai pola hunting system lebih efektif ketimbang stasioner untuk menekan angka pelanggaran. Secara otomatis, angka kecelakaan juga bisa menurun seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara dan aturan berlalu lintas.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau lengkapi surat-surat dan kelengkapan dalam berkendara. Kemudian patuhi aturan lalu lintas," pesannya. (BUDI YULIANTO/B-3)








