BORNEONEWS, Palangka Raya - Razia yang digelar aparat Polda Kalteng dan jajaran pada Rabu (1/11/2017) kemarin ternyata berhasil menjaring 368 pelanggar. Ratusan pengendara itu pun terpaksa diberi surat tilang oleh petugas.

"Hari pertama, ada 368 pelanggar yang ditilang. Itu hasil dari keseluruhan di polda dan polres jajaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Waluyo, Kamis (2/11/2017).

Meski Operasi Zebra Telabang 2017 ini mengedepankan penindakan, polisi juga tetap memberikan teguran. Persentasenya adalah 80 % penindakan, 20 % teguran.

"Ada 75 pengendara yang ditegur, memberikan edukasi untuk lebih tertib berlalu lintas," kata dia

Dari ratusan pengendara yang ditilang itu, didominasi oleh pengendara sepeda motor. Kemudian, seperempat dari jumlah tersebut karena tidak mengenakan helm saat berkendara. (BUDI YULIANTO/B-11)