BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Palangka Raya bersama Intelmob Polda Kalteng meringkus empat orang pelarian seusai mencuri mobil dan menikam leher korbannya yang terjadi di Kalimantan Timur, Senin (30/10/2017).

Keempatnya ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyian mereka, Jalan Hiu Putih, Palangka Raya, Kalteng, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Semua langsung dibawa ke Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku usai merampas mobil korban, melarikan diri ke Palangka Raya. Kita mem-back up kepolisian Kaltim dan berhasil kita amankan. Pelaku kita amankan untuk pemeriksaan awal," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli didampingi Kasat Reskrim, AKP Ismanto Yuwono, Kamis (2/11/2017) malam.

Para pelaku itu di antaranya, Sugian (27) warga Jalan Pematang, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Aprianto Yudit Papang (18), warga Jalan Penajam, Kaltim. Keduanya berperan sebagai eksekutor.

Dua sisanya adalah Fendi Nugraha Bani (19) warga Jalan Penajam, Kaltim dan Jhon Kopter alias Oter (52) warga Kelurahan Hampatung, Kapuas.

Sedangkan korbannya berinisial OM (22) warga Kalimantan Timur. Untuk barang bukti yang diamankan adalah mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi KH 1686 A (plat palsu) dan STNK mobil dengan nomor polisi KT 1686 ZS. (BUDI YULIANTO/B-2)