BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, Mat Saleh mengatakan, hingga saat ini baru beberapa desa saja yang sudah mengusulkan rekomendasi calon anggota Panita Pemungutan Suara (PPS).
"Untuk sementara ini sudah ada yang mengajukan namun belum lengkap," kata Mat Saleh, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, KPU juga menunggu surat rekomendasi yang diajukan kades atau lurah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Apabila sudah lengkap, maka akan dimulai seleksi wawancara bagi peserta yang diusulkan.
"Kita sifatnya hanya menunggu saja, karena masih banyak yang belum mengajukan surat rekomendasi," kata dia.
Saleh mengingatkan, pengusulan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus ada rekomendasi dari Kepala Desa (Kades) atau Lurah serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Jadi surat rekomendasi itu tidak hanya dari lurah atau kades saja, tapi juga dari BPD. Suratnya tidak boleh hanya satu tetapi bersama-sama," pungkas Saleh. (NORHASANAH/B-11)








