BORNEONEWS, Puruk Cahu – Rencana peresmian Akademi Komunitas Pariwisata Negeri Murung Raya (Mura) yang awalnya dijadwalkan pada Agustus 2017 lalu terpaksa ditunda. Penundaan itu karena sampai saat ini belum mendapat izin dari pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mura, Regita mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan izin sudah dikirim ke Kementerian dan saat ini masih dalam proses.
"Secara teknis untuk izin dan operasional bukan dinas kami yang mengurus, akan tetapi di Dinas P dan K (Pendidikan dan Kebudayaan). Jadi untuk sementara kita semua harus menghargai proses itu dulu dan dalam proses tersebut Bupati sudah menunjuk perantara kita untuk mendapatkan izin ke Kemendikti," ungkap Regita, Jumat (3/11/2017).
Sedangkan Untuk target kapan peresmian itu, Regita belum berani berkomentar. Tetapi, bila ada laporan izin sudah keluar tentu akan ditentukan kapan kepastian diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Mura. (RISKI RIVALDO/B-2)
![]()








