BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kota Palangka Raya, Jumat (3/11/2017). Mereka mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur.
Kedatangan KPK dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalteng. Dari pihak pemprov, mereka yang hadir di antaranya Plt Sekda Mugeni dan sejumlah pejabat eselon II.
Setidaknya ada dua hal yang diingatkan KPK kepada Pemprov Kalteng. KPK ingin dua hal itu menjadi titik tekan perhatian pemprov. Perihal pertama tentang pengadaan barang dan jasa. Kedua tentang perizinan.
“Dua sektor yakni pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Keduanya rawan terjadi penyimpangan dan tindak pidana korupsi,” ungkap Deputi KPK Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah Kalteng Hery Nurudin Ramdhani.
Selain menjadi potensi sumber tindak pidana korupsi (TPK), dua sektor itu juga rawan tindak pidana lainnya, seperti pemerasan. (ROZIQIN/B-3)
Kedatangan KPK dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalteng. Dari pihak pemprov, mereka yang hadir di antaranya Plt Sekda Mugeni dan sejumlah pejabat eselon II.
Setidaknya ada dua hal yang diingatkan KPK kepada Pemprov Kalteng. KPK ingin dua hal itu menjadi titik tekan perhatian pemprov. Perihal pertama tentang pengadaan barang dan jasa. Kedua tentang perizinan.
“Dua sektor yakni pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Keduanya rawan terjadi penyimpangan dan tindak pidana korupsi,” ungkap Deputi KPK Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah Kalteng Hery Nurudin Ramdhani.
Selain menjadi potensi sumber tindak pidana korupsi (TPK), dua sektor itu juga rawan tindak pidana lainnya, seperti pemerasan. (ROZIQIN/B-3)








