BORNEONEWS, Palangka Raya – Perilaku koruptif menjadi penghambat pembangunan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Mugeni pun siap memperkuat rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemprov.
“Inti dari langkah yang diambil pemerintah secara langsung adalah mengurangi perilaku koruptif pejabat. Melalui langkah ini kebijakan pemerintah mempercepat pembangunan dipastikan bisa terwujud,” katanya, Jumat (3/11/2017).
Ungkapan ini disampaikan Mugeni seusai bertemu dengan tim KPK, yang dipimpin Deputi Koordinator Supervisi Pencegahan KPK untuk Wilayah Kalteng, Hery Nurudin Ramdhani, di Aula Eka Hapakat, lantai 3, kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya.
“Bicara mengenai rencana aksi, ya kita tentu sudah persiapkan. Apalagi KPK sudah sering datang ke Kalteng dan memberi masukan mengenai upaya pencegahan,” tegasnya.
Mugeni pun sepakat, memperkuat rencana aksi merupakan hal utama yang menjadi fokus perhatian pemerintah untuk menghindari tindak pidana korupsi.
Semakin besar rencana aksi, maka akan semakin sempit ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Karena itu, persempit peluangnya. Kalau semua sistemnya sudah bagus, itu menurunkan secara signifikan perilaku koruptif,” tutup dia. (ROZIQIN/B-3)
“Inti dari langkah yang diambil pemerintah secara langsung adalah mengurangi perilaku koruptif pejabat. Melalui langkah ini kebijakan pemerintah mempercepat pembangunan dipastikan bisa terwujud,” katanya, Jumat (3/11/2017).
Ungkapan ini disampaikan Mugeni seusai bertemu dengan tim KPK, yang dipimpin Deputi Koordinator Supervisi Pencegahan KPK untuk Wilayah Kalteng, Hery Nurudin Ramdhani, di Aula Eka Hapakat, lantai 3, kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya.
“Bicara mengenai rencana aksi, ya kita tentu sudah persiapkan. Apalagi KPK sudah sering datang ke Kalteng dan memberi masukan mengenai upaya pencegahan,” tegasnya.
Mugeni pun sepakat, memperkuat rencana aksi merupakan hal utama yang menjadi fokus perhatian pemerintah untuk menghindari tindak pidana korupsi.
Semakin besar rencana aksi, maka akan semakin sempit ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Karena itu, persempit peluangnya. Kalau semua sistemnya sudah bagus, itu menurunkan secara signifikan perilaku koruptif,” tutup dia. (ROZIQIN/B-3)








