BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 1.719.510 hektare (ha). Luasan itu tersebar di 14 kabupaten/kota, provinsi karena mencakup di wilayah dua daerah atau lebih.
Data ini dirilis Dinas Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Kalteng. Kabupaten terluas dalam hal memiliki IUP adalah Kabupaten Murung Raya, yaitu 570.272 ha. Sedangkan di posisi terluas kedua adalah Kabupaten Barito Utara, yaitu 307.965 ha.
Namun jika dilihat dari jumlah total wilayah IUP yang sudah status Operasi Produksi, di Kabupaten Barito Utara yang terbanyak beroperasi. Sebab di kabupaten ini, IUP stastus Operasi Produksi sudah mencapai 272,305 ha sedangkan di Murung Raya hanya 224,804 ha.
"Dari data seluas tersebut, tidak semuanya dalam kondisi operasional. Se-Kalteng, total luas wilayah yang masih eksplorasi sebanyak 581.686 ha. Tetapi yang sudah IUP operasi produksi, justru jauh lebih banyak. Yaitu mencapai 1,137 juta ha," kata Kepala ESDM Kalteng, Ermal Subhan, Jumat (3/11/2017).
Sementara daerah terkecil memiliki potensi tambang adalah Kabupaten Pulang Pisau. Di Kabupaten pemekaran ini, hanya seluas 40 ha. Terdiri dari IUP Eksplorasi seluas 15 ha dan IUP operasi produksi adalah 25 ha. (ROZIQIN/B-2)
Wow, Luas Wilayah IUP di Kalteng Capai 1,71 juta Hektare!
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Komentar (0)
Memuat komentar…







