BORNEONEWS, Palangka Raya - Pola hunting sistem dalam Operasi Zebra Telabang 2017 terus digalakkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Seperti yang terlihat pada Sabtu (4/11/2017).
Anggota lalu lintas yang juga melibatkan Direktorat Sabhara menyusuri jalan di Kota Palangka Raya. Di Jalan Tingang misalnya. Di situ, anggota mendapati sejumlah pengendara tidak mengenakan helm.
Karena melanggar aturan dalam berlalu lintas dan demi keselamatan, anggota pun menghentikan. Para pengendara itu lalu diberikan surat tilang. Selanjutnya, anggota melintasi Jalan Bukit Kaminting berikut menuju Jalan Yos Sudarso arah Bundaran Besar.
Pada saat sampai di traffic light pertigaan Jalan Galaxi, terdapat pengendara mobil yang sedang menelepon. Selepas traffic light menyala hijau, pengemudi berjalan tapi tetap menelepon istrinya.
Anggota lalu menghentikan. Setelah diberitahu kesalahannya, polisi menilangnya dan lelaki berbaju merah itu pun menerimanya dengan legowo karena mengakui salah.
Sebagaimana diketahui, menelepon apalagi SMS saat berkendara tidak dianjurkan. Hal ini untuk menghindari adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas. Beberapa waktu lalu sudah pernah terjadi di Palangka Raya.
Pejalan kaki tewas mengenaskan usai ditabrak pengemudi truk bahkan langsung terlindas. Penyebabnya, gara-gara si pengemudi truk membalas SMS. (BUDI YULIANTO/B-2)
Pegang HP saat Berkendara, Kena Tilang Deh...
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Komentar (0)
Memuat komentar…







