BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya digeledah oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.

Informasi yang diperoleh borneonews.co.id dari Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pirhan, penggeledahan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB, Sabtu (4/11/2017) ini dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M Ayorbaba.

"Penggeledahan melibatkan 30 petugas gabungan dari kantor wilayah dibantu petugas UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya," kata Pirhan sebagaimana yang disampaikan Ayorbaba.

Dia menuturkan penggeledahan dilakukan di Blok A dan C. Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Ini tidak lepas dari peran kooperatif para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas.

"Koordinasi yang dilakukan petugas Lapas dengan kepala kamar telah berhasil dengan baik, sehingga tidak ada satupun WBP yang keberatan akan dilakukannya penggeledahan dari Tim Satgas Divisi Pas Kantor Wilayah," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B)