BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendi Lesmana mengatakan, Penilaian Adipura Tahap 1 (P1) di wilayah Kalimantan Tengah sudah dimulai sejak 23 Oktober hingga 30 November 2017 mendatang.
"Lokasi yang menjadi penilaian fisik Program Adipura menjadi perhatian kita. Agar konsistensi antara pemantauan P1 dapat dijaga hingga tahap verifikasi," kata Rendy Lesmana, Senin (6/11/2017).
Lanjut Rendy, penjagaan tersebut harus terus dilakukan secara berkesinambungan, sesuai dengan konsep pembangunan.
"Kami yakin dan percaya Sukamara dapat meraih kesuksesan predikat Kota Adipura ke depannya. Untuk mewujudkan ini, perlu dukungan seluruh masyarakat dalam mejaga kebersihan lingkungan," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)








