PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya hingga meninggal dunia pada Selasa (7/11/2017).

"Betul, besok kita akan menggelar rekonstruksi," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli, Senin (6/11/2017).

Jika tidak ada aral melintang, rekonstruksi ini akan digelar di tempat kejadian perkara. Mengenai waktunya, polisi akan menyesuaikan besok.

"Personel yang kita siapkan kira-kira dua pleton atau 60 personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi," tutur kapolres.

Diberitakan, seorang remaja berusia 14 korban penganiayaan oleh ibunya, meninggal di kediamannya, di Kecamatan Jekan Raya pada Senin (23/10/2017) siang.

Sang ibu kemudian ditetapkan tersangka pada pukul 12.00 WIB, Rabu (25/10/2017) setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari hasil tes kejiwaan, sang ibu dalam kondisi sadar ketika melakukan penganiayaan. Kemudian, dari hasil otopsi, terdapat beberapa luka di bagian tubuh korban. Penyebab meninggalnya korban adalah akibat cekikan. (BUDI YULIANTO/B-6)