BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga hari kelima digelarnya Operasi Zebra Telabang 2017, Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya sudah menilang 216 pengedara lantaran melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto melalui Kanit Tilang, Hari Cokro mengatakan, hasil ini lebih banyak diperoleh menggunakan pola hunting sistem.

"Rata-rata pengendara tidak menggunakan helm," kata Cokro sapaan akrabnya, Senin (6/11/2017).

Dia menuturkan titik-titik dalam giat hunting sistem yang sudah dilakukan di antaranya, Jalan Beliang, Rajawali, Hiu Putih, Tingang dan Bukit Kaminting.

Diberitakan sebelumnya, operasi tersebut digelar selama 14 hari. Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Eko Waluyo beberapa hari lalu mengatakan 80 persen adalah penindakan. Sedangkan 20 persen sisanya bersifat teguran. (BUDI YULIANTO/B-6)