BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara membuat suara perjanjian kerja sama kepada kelompok ternak yang mendapat bantuan bibit sapi Bali, agar bantuan yang telah disalurkan benar-benar dikembangkan.
"Sebelum bantuan ini disalurkan, dinas dan kelompok ternak terlebih dahulu membuat surat perjanjian bahwa bibit yang diberikan harus dikembangkan," kata Kabid Peternakan DKPP Sukamara, Syamsir Hidayat, Selasa (6/11/2017).
Lanjutnya, surat perjanjian kerjasama tersebut memiliki petunjuk teknis, dimana kelompok penerima bantuan bibit sapi bali tahun 2017 ini bertanggung jawan atas pelaksanaan kegiatan untuk mengembangkan ternak sapi.
"Untuk itu mereka harua mengandalkan segala kemampuan, pengetahuan, pengalamannya dalam mengembangkan usahanya sesuai juknis. Selain itu, kelompok juga wajib memberikan laporan perkembangan kegiatannya kepada dinas," terangnya.
Dikatakannya, tahun ini DKPP Sukamara menyalurkan bantuan bantuan ternak sapi bali sebanyak 32 ekor. Bantuan yang disalurkan kepada 4 kelompok di Kecamatan Sukamara, diharapkan dapat meningkatkan peternakan sapi di wilayah Bumi Gawi Barinjam. (NORHASANAH/B-5)








