BORNEONEWS, Palangka Raya - Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, Selasa (7/11/2017), menghadiri rapat dengan Komisi B DPRD untuk membicarakan skala prioritas pembangunan fisik yang akan dilaksanakan melalui APBD 2018.
“Iya kita undang hari ini Disperkim untuk mengetahui skala prioritas mereka di 2018 dan apakah hal itu sudah terakomodasi dalam APBD 2018. Hasil rapat tadi kita mendapati beberapa hal. Salah satu prioritas Disperkim pada 2018 nanti ialah meneruskan pembangunan komplek perkantoran Pemko Palangka Raya di Jalan G Obos 11 dan pembangunan gedung DPRD Kota Palangka Raya,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Nenie Adriaty Lambung.
Menurut dia, skala prioritas Disperkim memang tidak berbeda jauh dengan tahun ini karena masih banyak proyek pembangunan yang menunggu untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya. “Seperti pembangunan taman, jalan lingkungan, dan sebagainya. Itu masih menjadi skala prioritas Disperkim tahun depan. Jadi hal-hal itu tetap menjadi dominasi,” tutup politisi PDIP ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)








