BORNEONEWS, Sampit - Masih banyak organisasi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur yang belum terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Hal tersebut mengemuka pada rapat koordinasi Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan, Selasa (7/11/2017).
"Informasinya masih ada yang belum terdaftar di kesbangpol. Ini masalah terdaftar dan belum terdaftar hanya proses, tidak ada yang disebut ilegal," kata Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri yang memimpin rapat koordinasi itu.
Di Kotim saat ini yang terdaftar di kesbangpol baru 60 Ormas. Terkait itu, diakuinya, setiap sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa tidak lepas dari peran ormas yang menyebar ke berbagai sektor.
"Pertumbuhan dan perkembangan ormas secara pesat namun tidak diimbangi dengan pengaturan yang komperhensif sehingga seringkali menyebabkan permasalahan baik dari segi legalitas, akuntabilitas, fasilitas pelayanan, pemberdayaan hingga dalam penegakan hukum," kata Taufiq.
"Secara positif keberagaman merupakan suatu kekuatan. Apabila digunakan dengan baik berpotensi memajukan negara, tetapi apabila mengakibatkan suatu perpecahan maka akan menjadi kekuatan negatif yang dapat menghancurkan negara," lanjutnya.
Adapun rapat koordinasi itu digelar dalam rangka sosialisasi peraturan perundangan bidang organisasi masyarakat untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan yang mengatur ormas. (NOOR ANNISA/B-11)








