BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak semua pengendara yang melintasi razia pola stasioner berakhir dengan proses tilang. Penindakan baru berlaku bila pengendara dinyatakan tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara.
Namun, jika lengkap, justru bisa menjadi sebuah berkah. Seperti yang dialamikan pengendara bernama Mali, warga Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya. Kakek berusia 60 tahun itu justru mendapat hadiah berupa sebuah helm standard SNI, setelah ia dinyatakan memiliki kelengkapan berkendara.
Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Nifas Siahaan langsung memakaikan helm tersebut disaksikan para perwira Ditlantas.
"Iya senang. Terimakasih banyak," kata Mali menjawab pertanyaan wartawan terkait perasaannya setelah menerima hadiah helm.
Hal senada juga dialami pemuda bernama Andi, 22, warga Jalan Karet, Palangka Raya. Dia turut mendapat hadiah helm standard SNI saat melintasi razia di Lapangan Sanaman Mantikei, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)








