BORNEONEWS, Sampit - Sidang gugatan kasus sengketa tanah di Jalan Ahmad Yani Sampit antara Setia Wijaya alias Yoyong (penggugat) dengan Fakrudin Cs (tergugat ) bergulir, dalam sidang perdata yang dipimpin hakim Puthut Rully. Kuasa hukum Yoyong, M Rifqi Nasrullah mengajukan gugatannya, Rabu (8/11/2017), di mana dalam gugatan tersebut ia menilai tergugat tidak punya itikat baik.
Di mana dalam gugatan tersebut, diutarakan kalau tanah seluas 521 meter persegi itu sebelumnya ada kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian di mana dalam batas waktu yang disepakati bersama selama 1 tahun hingga melewati tiga bulan namun tidak direspon oleh Fakrudin yang dalam perjanjian itu akan menawari tanah itu kepada pihak lain.
"Tergugat justru saat dihubungi menyarankan menghubungi orang lain yang sama sekali tidak ada hubungan dengan permasalahan tersebut, sehingga benar-benar tergugat tidak ada itikat baik," kata Rifky dalam isi gugatannya.
Dijelaskan Rifky pula, penggugat memiliki tanah itu sebagaimana SHM yang diterbitkan pada 2015, dan terhadap penguasaan tersebut tergugat juga tidak meminta izin dengan penggugat selaku pemilik tanah yang sah di objek sengketa itu.
Tidak hanya itu tanah tersebut disewakan kepada pihak lain oleh Fakrudin juga dinilai tanpa adanya izin dari penggugat selaku pemilik tanah tersebut sehingga mereka menilai perbuatannya telah bertentangan dengan hukum.
Usai membacakan gugatan tersebut, rencananya pekan mendatang, Fakrudin melalui kuasa hukumnya Duliarman L Sinurat akan menjawab gugatan tersebut, hakim memberi waktu satu pekan kepada tergugat untuk menyampaikan jawabannya. (NACO/B-5)
Tergugat Tanah di Jalan Ahmad Yani Sampit Dinilai tak Punya Itikat Baik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







