BORNEONEWS, Sampit - Haji Darmansyah, kuasa hukum salah satu korban penipuan modus investasi komoditas karet menyayangkan lambannya penanganan kasus penipuan yang merugikan para korbannya yang mencapai miliaran rupiah.

Di mana dalam kasus itu para terlapor satu keluarga yang berinisial HK, SJ, dan AS informasinya sudah tidak ada di tempat, dan diduga sudah melarikan diri dari Sampit, Kabupaten Kotim. "Apa yang kita khawatirkan terjadi akhirnya," kata Darmansyah Rabu (8/11/2017).

Maka dari itu menurut Darmansyah, sejak beberapa waktu lalu ia mendesak penyidik untuk menahan dan mengamankan para terlapor agar tidak ada upaya melarikan diri, apalagi kerugian yang dialami korban tidak sedikit.

"Apa yang tidak bisa dilakukan jika orang pegang uang banyak, tidak sedikit uang sebanyak itu, mau kabur ke mana saja bisa mereka, makanya kita minta agar segera ditahan, namun tidak sepertinya sampai mereka kabur," kata Darmansyah.

Meski demikian Darmansyah tetap mendesak agar aparat Polres Kotim yang menangani parkara itu terus mencari para terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.

"Saya rasa tidak susah bagi aparat melacak keberadaan para terlapor, semoga dalam waktu dekat mereka segera diamankan," tegasnya.

Sejumlah korban penipuan melaporkan HK, SJ dan AS ke polres setelah mereka menerima cek kosong untuk pembayaran peminjaman uang investasi karet. Ada beberapa korban yang mengadu, di mana kerugian yang dialami diperkirakan mencapai puluhan miliar. (NACO/B-5)