BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Untuk memantau Pilkada Kapuas 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kapuas diberikan anggaran Rp7,9 miliar dari APBD Kapuas.

"Kami menerima anggaran dari APBD perubahan untuk pemantauan Pilkada 2018," kata Ketua Panwaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2017). 

Ia melanjutkan dana akan diterima dalam dua tahap, untuk tahun 2017 ini diterima sebesar Rp1,2 miliar dan sisanya akan diterima pada 2018 mendatang. "Penggunaan anggaran tersebut lebih banyak untuk membayar honor pegawai dan petugas Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas," terang dia.

Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada 2018 dapat diselenggarakan dengan aman dan kondusif sesuai dengan apa yang diharapkan. "Oleh karena itu, partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Pilkada ke depan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar," pungkasnya. (HAMDI/B-8)