BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukamara, saat ini belum bisa membangun pintu air di Kampung Sambas, Kelurahan Padang yang diusulkan kepada pihaknya, mengingat keterbatasan anggaran membuat pengerjaan tidak bisa dilakukan tahun ini.
"Kita belum bisa membangun pintu air di Kampung Sambas, karena anggaran yang dimiliki terbatas," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Sukamara, Agus Mulyanto, Kamis (9/11/2017).
Menurut Agus, pembangunan pintu air bertujuan untuk mengatur air di saluran irigasi, yang tujuannya bisa memudahkan masyarakat petani diwilayah tetsebut.
"Saluran irigasi ini juga kadang-kadang masih dijadikan sebagai wadah trasfortasi untuk membawa hasil berdawah," ujarnya.
Dikatakanya, saat ini pihaknya masih mengakomodir usulan yang memang perlu dan segera dilaksanakan, atau skala prioritas seperti penanganan saluran irigasi. (NORHASANAH/B-5)








