BORNEONEWS, Sampit - Seksi Propam Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipinjam-pakaikan seluruh personel polres, Kamis (9/11/2017).

"Kami melakukan pemeriksaan kebersihan, kelengkapan administrasi, dan juga dokumen senpi organik polri yang dipinjamkan ke sejumlah anggota," kata Wakapolres Kotim Kompol M Z Rofik.

Hal tersebut dilakukan agar mengetahui tanggungjawab personel terhadap pemeliharaan senjatanya. Serta mengecek masa berlaku dokumen pinjam pakai. "Gunakan senpi sebagaimana mestinya dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," pesan Rofik.

Dia juga mengingatkan agar senpi tidak disalahgunakan, seperti menyerang seseorang yang tidak berbuat kriminal atau mengancam nyawa masyarakat. Selain itu, penyimpanan senpi juga harus diperhatikan dan jangan sembarangan, sehingga bisa mengancam keamanan.

"Taruhlah di tempat yang benar dan jauh dari jangkauan anak-anak ataupun orang lain. Karena kalau disalahgunakan bisa berbahaya," terang Rofik.

Adapun pemeriksaan senpi dilakukan terhadap 19 personel yang bertugas Polres Kotim, Polsek Baamang, Ketapang, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ada yang pelanggaran yang ditemukan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)