BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Khalik menyayangkan rendahnya kesadaran pengusaha angkutan yang memiliki nomor kendaraan luar daerah untuk membaliknamakan nomor kendaraan mereka ke wilayah kerja mereka, khususnya Kalteng. "Seharusnya pengusaha itu sadar bahwa ketika operasional usahanya di Kalteng semestinya menggunakan nomor kendaraan di daerah ini," kata Khalik, Minggu (12/11/2017).
Terutama angkutan PBS, menurut politisi PKB ini, ia melihat nomor kendarannya jarang sekali yang KH, rata-rata non KH. Salah satu dampak yang sangat dirasakan yakni terhadap ketahanan infrastruktur jalan. Usia jalan yang mestinya bertahun-tahun dengan banyaknya angkutan akan cepat rusak. "Sayangnya kerusakan yang diakibatkan itu tidak berbanding lurus dengan kontribusi yang diberikan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada daerah," tukasnya.
Khalik sepakat dengan semangat Gubernur Kalteng yang mana dalam urusan pelat kendaraan ini selalu tegas. Mestinya pengusaha itu sadar dengan hal itu, karena selama ini daerah memperbaiki jalan itu sumber pembiyaanya dari pajak kendaraaan itu salah satunya. "Aparat terkait jangan membiarkan kondisi ini, tertibkan secara rutin sampai benar-benar armada di Kalteng semua menggunakan pelat KH," tegasnya.
Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani DPRD Kotim ini berharap agar penertiban kepada kendaraan non KH itu tetap dilakukan. Kemudian, perusahaan yang menggunakan jasa angkutan pihak ketiga hendaknya bisa mempertimbangkan armada yang digunakan. (NACO/B-2)
Kesadaran Pemilik Kendaraan Gunakan Pelat KH masih Rendah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Katingan Siapkan Layanan Darurat 112, Raperbup Masuk Tahap Harmonisasi
Gunung Mas Siapkan Raperda Hukum Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi II DPRD Palangka Raya Bahas Tata Ruang Wilayah Bersama Pemko
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







