BORNEONEWS, Puruk Cahu - Belasan pengendara sepeda motor terjaring razia di Jalan A Yani, tepatnya di simpang DPRD Murung Raya, Senin (13/11/17). "Hasil razia hari ini, pengendara yang ditilang sebanyak 15. Barang bukti sitaan yakni SIM sebanyak tiga buah, delapan STNK, dan empat unit kendaraan roda dua," ungkap Kasat Lantas Polres Mura Iptu Dzohri Wahyu Putrawan, Senin (13/11/2017).
Kasat menjelaskan, razia tersebut digelar untuk menertibkan dan menambah kesadaran pengendara agar taat lalu lintas. Selain itu, disiplin dalam kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.
Pihaknya juga sering memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. "Masyarakat kita inikan sudah gampang untuk dapat memiliki kendaraan roda dua, tapi terkadang mereka kurang paham mengenai aturan," tambahnya.
Dari pantauan Borneonews, banyak pengendara yang berusaha menghindar dari razia. Ada yang berbalik arah atau mencai alternatif jalan lain. Bahkan, ada pengendara yang berusaha melarikan diri sampai tidak memikirkan keselamatan diri. (RISKI RIVALDO/B-2)
Belasan Pengendara Roda Dua Terjaring Razia
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
TNI AU Uji Jalan Tol Jadi Landasan Pesawat Tempur F-16 dan Super Tucano
Pemerintah Gelar GPM di 38 Provinsi untuk Tekan Gejolak Harga Pangan
Karhutla Hebat Kepung SMAN 3 Kuala Kapuas, Relawan Kewalahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







